Serdang Bedagai,11/2 (MSB) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tengah dilanda krisis anggaran serius setelah terungkapnya defisit sebesar Rp 53 miliar. Akibatnya, berbagai hak Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti sertifikasi dan Kespek, belum dibayarkan.
Situasi ini semakin pelik setelah terjadi pernyataan kontradiktif antara Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Ketidaksepahaman ini memicu spekulasi publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Hen SH, Deklarator Pemerhati Peduli Serdang Bedagai.
Hen SH menilai kondisi ini sebagai tanda darurat bagi Serdang Bedagai. Ia menyoroti ketidaksinergian birokrasi yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika benar defisit ini terjadi, harus ada transparansi mengenai penyebab dan solusinya. Jangan sampai rakyat yang dirugikan akibat pengelolaan anggaran yang amburadul,” tegas Hen SH, Minggu (9/2/2025).
Dampak krisis ini meluas hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Berbagai program pembangunan yang didanai oleh APBD, P-APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, roda pemerintahan tersendat dan banyak proyek tertunda.
Lebih parah lagi, keterlambatan pencairan anggaran juga membuat ASN merana karena hak mereka belum terpenuhi. Begitu pula dengan pemerintah desa yang kesulitan menjalankan kegiatan akibat minimnya dana operasional.
Hen SH menegaskan bahwa sejak pemekaran Serdang Bedagai berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2003, belum pernah terjadi krisis keuangan sebesar ini.
Dengan mengusung motto “Tanah Bertuah, Negeri Beradat”, ia menilai seharusnya tata kelola keuangan daerah bisa lebih transparan dan akuntabel.
Menyikapi kondisi ini, Komunitas Pemerhati Peduli Serdang Bedagai mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tahun 2024 dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Saat ditanya mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Hen SH hanya tersenyum, menandakan ada masalah yang belum tuntas.
Krisis keuangan ini menjadi peringatan bagi Pemkab Serdang Bedagai untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan anggaran.
Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis.
Kini, warga Serdang Bedagai menunggu solusi nyata, bukan sekadar janji yang terus diulang tanpa kepastian.
(Sahat M Sinaga)







