Jakarta, swarabhayangkara.com – Sehari sebelum memasuki libur Lebaran, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai 188.689 orang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dalam laporan pelunasan tahap II Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Tahap II pelunasan Bipih dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025 untuk mengakomodasi sisa kuota yang belum terisi pada tahap pertama. Dari total 221.000 kuota haji Indonesia tahun ini, sebanyak 203.320 kuota diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 17.680 kuota lainnya dialokasikan untuk haji khusus. Hingga saat ini, masih ada sejumlah kuota yang tersedia bagi jemaah yang belum melunasi.
Pelunasan Tahap II Meningkat, 5.405 Jemaah Lunasi di Hari Ketiga
Pada hari ketiga pelunasan tahap II, tercatat tambahan 5.405 jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Jumlah ini terdiri dari:
2.113 jemaah berhak lunas tahap II
3.292 jemaah cadangan yang melunasi lebih awal
1.368 Petugas Haji Daerah
Dengan tambahan tersebut, total kuota yang telah terisi mencapai 188.689 jemaah.
Provinsi dengan Tingkat Pelunasan Tertinggi dan Terendah
Saat ini, mayoritas provinsi telah mencapai tingkat pelunasan di atas 80%, kecuali:
DKI Jakarta: 78,03%
Gorontalo: 75%
Sementara itu, 11 provinsi mencatat pelunasan di atas 90%, yaitu:
Aceh (90,04%)
Bengkulu (92,27%)
Jawa Tengah (91,09%)
Bali (93,91%)
Kalimantan Tengah (95,11%)
Kalimantan Selatan (95,79%)
Sulawesi Selatan (91,61%)
Sulawesi Tenggara (90,30%)
Bangka Belitung (94,97%)
Sulawesi Barat (91,94%)
Kalimantan Utara (90,80%)
Siapa Saja yang Bisa Melunasi di Tahap II?
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025, jemaah yang memenuhi syarat untuk melunasi di tahap II adalah:
1. Jemaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap I.
2. Pendamping jemaah lansia.
3. Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
4. Pendamping penyandang disabilitas.
5. Jemaah haji reguler cadangan.
Muhammad Zain mengimbau para jemaah yang masuk dalam kriteria ini dan telah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan agar segera melunasi biaya haji sebelum batas akhir pada 17 April 2025.
Dengan sisa waktu pelunasan tahap II yang masih berjalan, diharapkan jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus meningkat agar seluruh kuota dapat terpenuhi. Jemaah yang sudah memenuhi syarat diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran guna memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tahun ini.
NMC







