Pamekasan, 28/4 (MSB) – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur menggencarkan operasi pada malam hari guna menekan kasus tindak pidana kriminalitas yang sering terjadi di wilayah tersebut akhir-akhir ini.
Selain untuk menekan kasus kriminal, operasi yang digelar dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu juga untuk menekan kecelakaan lalu lintas akibat kegiatan balapan liar.
“Jadi, operasi cipta kondisi dalam bentuk KRYD ini untuk menekan berbagai jenis kasus kriminal yang terjadi di jalan raya, termasuk aksi balapan liar yang sering digelar malam hari oleh oknum warga di sini,” kata Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Operasi malam hari oleh tim gabungan Polres Pamekasan ini digelar di beberapa titik berbada, dan akan berlangsung hingga sepekan ke depan.
Salah satunya, seperti yang digelar Minggu (27/4) malam di Jalan Trunojoyo dan Jalan Raya Tlanakan.
Sebanyak 20 sepeda motor dari peserta balapan liar disita dalam operasi itu.
“Lokasi lain yang juga sering digunakan pelaku balap liar adalah Jalan Jokotole, dan depan RSUD Pamekasan,” katanya.
Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam. Apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan.
“Personel gabungan Satlantas, Raimas dan fungsi lain serta POM TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres.
Saat anggota datang, puluhan pengendara yang diduga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan.
Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” katanya.
Selain untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, operasi ini juga untuk menekan terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam sebulan terakhir, laporan kasus pencurian kendaraan bermotor hampir terjadi di semua wilayah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, baik di kota ataupun di perdesaan.
Polisi juga berencana akan melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga, karena berdasarkan informasi masyarakat, akhir-akhir marak praktik jualbeli kendaraan bermotor ‘bodong’, yakni kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, karena diduga merupakan hasil kejahatan.
(joko)







