NASIONAL

Waduh, Komite III DPD RI Temukan Sejumlah Masalah dalam Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi

197
×

Waduh, Komite III DPD RI Temukan Sejumlah Masalah dalam Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, swarabhayangkara.com  – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebagai bagian dari fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus, yang menyampaikan sejumlah temuan penting terkait permasalahan yang dihadapi jemaah pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu segera ditindaklanjuti. Hal ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” ujar Prof. Dailami dalam keterangan resminya.

Tiga Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Dalam pemantauan tersebut, Komite III menemukan tiga permasalahan utama yang dialami jemaah Indonesia:

  1. Akomodasi Tidak Seragam bagi Pasangan dan Lansia
    Sejumlah jemaah yang merupakan pasangan suami istri serta lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel yang berbeda. Hal ini disebabkan pembagian layanan berdasarkan syarikah atau perusahaan penyedia layanan yang berbeda, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis, khususnya bagi jemaah lansia yang membutuhkan pendampingan khusus.
  2. Keterlambatan Distribusi Kartu Nusuk
    Kartu Nusuk, yang menjadi syarat utama untuk masuk ke wilayah Madinah dan Mekkah, didistribusikan secara tidak merata dan kerap mengalami keterlambatan. Perbedaan manajemen antar syarikah disebut sebagai penyebab utama. Akibatnya, banyak jemaah tertahan dan ditolak masuk ke kota suci meskipun telah tiba sesuai jadwal keberangkatan.
  3. Ketiadaan Muthowif di Beberapa Kelompok Jemaah
    Beberapa syarikah diketahui tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah bagi jemaah. Hal ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi jemaah yang belum memahami sepenuhnya tata cara ibadah serta kondisi medan di Tanah Suci.

Perlunya Standarisasi dan Pengawasan Ketat

Menanggapi pernyataan Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa penunjukan delapan syarikah dilakukan untuk mencegah monopoli layanan, Prof. Dailami menegaskan pentingnya standarisasi kualitas layanan dan pengawasan ketat.

“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja, sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi di lapangan masih bermasalah,” tegasnya.

Dorongan untuk Audit Menyeluruh

Komite III DPD RI mendesak Kementerian Agama untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi. Selain itu, audit menyeluruh pasca musim haji juga dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa depan.

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini adalah amanat konstitusi dan kemanusiaan,” pungkas Prof. Dailami.

NMC