DAERAH

” Profil kekayaan Sekda Klaten, Jajang Prihono: Ditahan Kejati Jateng Terkait Korupsi”

439
×

” Profil kekayaan Sekda Klaten, Jajang Prihono: Ditahan Kejati Jateng Terkait Korupsi”

Sebarkan artikel ini

Klaten,Jawa Tengah ,Swarabhayangkara.com – (30/8) Profil,kekayaan,
dan rekam jejak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono,resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah

setelah terungkap dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi sewa Plaza Klaten senilai Rp 7.8 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah

DR.Lukas Alexander Sinuraya ,S.H,M,H mengatakan ,Jajang Prihono melakukan kerja sama pengelolahan Plaza Klaten sebagai azet milik pemerintahan kabupaten Klaten yang merugikan keuangan Pemkab Klaten yang sangat besar nilainya.

Kesepakatan itu patut diduga kuat kongkalikong dengan inisial” JFS Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera”

Jahang Prihono yang menjabat sebagai Sekda Klaten sejak beberapa tahun terakhir, kini menjadi sorotan publik terkait jejak rekam kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan gajinya sebagai pejabat negara.

Untuk diketahui pada 2023,JP bersama JFS mendatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten rabo (27/8) ,”ujarnya.

Menurut sumber dari kejati Jateng, dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktek perjanjian sewa Plaza Klaten
Senilai Rp 6.8 miliar.

Adapun dalam perkara tersebut,Aspidsus Kejati Jawa Tengah Sinuraya

juga menetapkan dua tersangka JS selaku Sekda klaten periode 2016-2021

dan Kabid Perdagangan Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.

Dugaan korupsi ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Jajang Prihono dikenal sebagai pejabat yang memiliki posisi stategis di pemerintahan Kalten.

Namun ,dengan adanya kasus ini, banyak masyarakat kalten yang merasa kecewa dengan tindakan yang sangat merugikan masyarakat.

Sejak 2022 Jajang Prihono menjabat sebagai Sekda secara difinitif, Ia diangkat setelah sebelumnya menjalani tugas sekda status (pj) penjabat.

Saat di angkat jadi sekda secara sefinitif menjadi sekretatis daerah termuda di soloraya kali itu,usia masih 41 tahun.

Melansir laman alumi (STPDN) angkatan 11 tercatat sekolah kedinasan kemendagri dan lulus pada tahun 2003.

Terakhir kali Jajang Prihono
Melaporkan harta kekayaan pada deaember 2024 lalu, ia mencatat melaporkan total kekayaan senilai Rp 2.23 miliar rupiah.

Memiliki proposi kekayaan yang terus meningkat dalam 10 tahun terkhir ini.

Mayoritas terdiri dari tanah dan bangunan.

Jajang juga melaporkan memiliki empat unit sepeda motor dan satu unit mobil total mencapai Rp 242 juta.

Berdasarkan laporan ia juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 96 juta,kas setara nilai Rp 631 juta, harta lainnya Rp 28 juta, serta utang senilai Rp 18 juta.

Untuk diketahui pada 2014 melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 96 juta.

Kekayaan jajang meningkat menjadi Rp 618 juta.

Dalam waktu tiga tahun 2017.

Sejak itu menjabat sebagai sekda klaten harta kekayaan meningkat sangat fantastis setiap tahunnya hingga mencapai Rp 2.23 miliar. Sebagaimana ia laporkan dalam LHKPN terbarunya.

Asispusus kejati jateng Lukas Alexander Sinuraya mengungkapkan bahwa Jajang Prihono akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah ditahan untuk pemerikan lebih intensif.

Dalam keterangan ,Aspidsus Kejati Jateng juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut,”tutup Sinuraya.