Banyumas,- swarabhayangkara com (21/1/26). Pemasangan Bronjong pengaman tebing bahu jalan di ruas jalan nasional Wangon – Batas Jabar -Jateng di titik Karanggayam kecamatan Lumbir kabupaten Banyumas terlihat mulai ambruk
Diduga pengerjaan asal jadi

Fakta dilapangan menunjukkan bahwa bronjong yang dipasang baru setengah jalan tersebut mulai melorot dan nyaris ambruk. Diduga faktor pengerjaan tidak memenuhi standar/spesifikasi,terlihat tidak pasangnya pancang/ mini pile yang memadahi didasar bronjong sebagai penyangga beban dan juga tidak dipasang geotek penahan lumpur.
Material Bronjongnya juga diduga produk manual bukan hasil pabrikan/pabrikasi,kawatnya kecil kecil dan anyaman kawat bronjong yang kelihatan tidak rapi.
Pada saat media kelapangan tidak ada pekerja,begitu pula petugas dari bina marga jalan nasional,dan kegiatan berhenti total(20/1/26)
Menjadi Sorotan Publik
Seorang aktifis dari Ormas GIBAS Jawa Tengah Bambang Purwanto mengatakan bahwa pengerjaan yang asal asalan seperti itu jelas merugikan negara.
“Paket pekerjaan pemeliharaan jalan nasional menggunakan uang negara.
Jika dilapangan ditemukan pengerjaan yang asal asalan,itu perlu diminta pertanggung jawaban.
Pengerjaan yang baru setengah jalan ternyata ambruk,harus dikerjakan ulang.Dibongkar itu bronjong dan baru dipasang lagi”Tegas Bambang.
“Uang negara adalah uang rakyat,tidak boleh uang rakyat terbuang sia sia,kalau perlu putus kontrak itu pekerjaan.
Lakukan audit investigasi,sesuai spesifikasi nggak material dan pekerjaannya.
Kalau tidak,hitung kerugian negara,dan para pihak harus bertanggung jawab,baik itu perencana,pengawas, PPK dan penyediaan jasa”. Pungkasnya.
Pekerjaan kontruksi semacam itu mestinya ada acuan,rujukan dan spesifikasinya.
Ketika itu semua tidak dipatuhi bisa dikatakan melanggar ketentuan,atau bahkan bisa dikategorikan dmelanggar hukum.
Sampai berita ini dinaikkan,awak media belum bisa konfirmasi ke pihak BBPJN Semarang.
Pihak PPK 1.5 purwokerto akan segera menindaklanjuti setelah dihubungi tim media.
Tim MSB







