DAERAHPOLRI

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua DPO KKB, Termasuk Komandan Batalyon di Yahukimo

232
×

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua DPO KKB, Termasuk Komandan Batalyon di Yahukimo

Sebarkan artikel ini

Papua (21/02) – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026), tim gabungan aparat keamanan menciduk Homi Heluka dan Simak Kipka, keduanya diduga berperan signifikan dalam serangkaian insiden kriminal yang mengguncang Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Brigjen Pol Faizal Rahmadani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menyatakan bahwa penangkapan kedua DPO ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan situasi keamanan di kawasan tersebut. Sejak akhir 2025 sampai Februari 2026, Satgas telah mengamankan setidaknya 12 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan.

Rekam Jejak Dugaan Kejahatan Homi Heluka
Menurut pengakuan aparat, Homi Heluka yang disebut menjabat sebagai komandan suatu batalyon KKB — diyakini terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan sejak 2022

Penembakan anggota Polri di Jalan Logpon yang menewaskan satu personel pada 2022.

Pembakaran mobil aparat di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.
Pembunuhan terhadap warga pendulang emas di lokasi pertambangan pada April 2025.

Penembakan anggota TNI Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025.
Penganiayaan dan penembakan terhadap warga sipil pada awal 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait pembakaran kendaraan milik kepala desa di sekitar kantor DPRD setempat pada 18 Februari 2026, dugaan yang masih diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan profesional dan transparan, sekaligus menjadi bagian dari strategi preventif guna mengurangi ruang gerak kelompok kriminal bersenjata di Papua Pegunungan.

Kedua orang yang ditangkap kini diamankan di Polres Yahukimo dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

(Redaksi)