DAERAH

Gubernur NTT tegaskan masih mencari solusi tentang polemik pegawai P3K

149
×

Gubernur NTT tegaskan masih mencari solusi tentang polemik pegawai P3K

Sebarkan artikel ini

 

Kupang, 01/4  – Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menegaskan masih mencari solusi dengan pemerintah pusat terkait polemik PPPK yang dirumahkan akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

“Kita harus mencari solusi bersama. Tidak boleh ada satu pun pegawai, termasuk PPPK, yang dirumahkan,” katanya di Kupang, Rabu.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama pemerintah pusat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT di Kupang.

Ia menyebutkan, kondisi fiskal daerah di NTT masih menghadapi tantangan serius, di mana rata-rata belanja pegawai berada di atas ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan data, rata-rata belanja pegawai di NTT mencapai lebih dari 50 persen dari total APBD, jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, situasi tersebut tidak bisa diselesaikan dengan langkah instan seperti pengurangan tenaga kerja, melainkan melalui kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif.

Ia juga menekankan, pentingnya percepatan kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, mengingat daerah harus segera menyusun perencanaan anggaran 2027.

Gubernur Melki menyatakan pihaknya bersama seluruh kepala daerah di NTT akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari jalan keluar terbaik tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.

“Kami optimistis akan ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak pada kondisi daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan pemerintah pusat membuka ruang penyesuaian bagi daerah yang belum mampu memenuhi batas belanja pegawai.

“Penyesuaian dapat dilakukan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah se-NTT turut menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat memberikan relaksasi kebijakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta keterbatasan kapasitas fiskal.

Pemerintah pusat juga mendorong langkah efisiensi belanja nonprioritas serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai solusi jangka menengah untuk menekan rasio belanja pegawai.

(M Iqbal)