BEKASI, 07/06 (MSB) – Kabar baik bagi pengguna jalan tol, pemerintah tengah menyiapkan skema tarif tol terintegrasi yang berpotensi menurunkan biaya perjalanan, khususnya di wilayah Jabodetabek. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan minat penggunaan jalan tol serta mendorong pemerataan distribusi lalu lintas kendaraan.
Salah satu ruas yang masuk dalam pembahasan adalah Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang dikelola PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways). Dengan integrasi tarif, pengguna tidak lagi dikenakan tarif terpisah di setiap ruas sehingga perjalanan menjadi lebih efisien.
Anggota BPJT unsur masyarakat, Tulus Abadi, menyampaikan bahwa integrasi tarif merupakan amanat regulasi. “Integrasi tarif tol memang mandat PP tentang Jalan Tol, yakni integrasi tarif tol berbasis waktu dan wilayah. Nantinya akan diterapkan pada ruas-ruas tol yang memenuhi syarat, khususnya yang secara fisik-operasional sudah terintegrasi, seperti zona Jabodetabek,” ujarnya.
la menambahkan bahwa JTCC hanya merupakan bagian dari rencana integrasi yang lebih luas. “Adapun wacana atau rencana integrasi di Tol PT CTP Tollways hanyalah salah satu objek rencana integrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rencana integrasi secara keseluruhan,” lanjutnya.
Saat ini, JTCC menjadi salah satu kandidat awal penerapan integrasi tarif. Pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU), sebagai dasar implementasi sistem tarif berbasis wilayah dan waktu.
Sementara itu, Pelindo bersama Jasa Marga juga terus memperkuat sinergi untuk mempercepat integrasi JTCC. Pembahasan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan fokus pada percepatan perizinan, penguatan regulasi, dan harmonisasi sistem. Kementerian PUPR, BPJT, serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait juga mendorong penetapan izin prakarsa sebagai tahap awal implementasi proyek. Setelah itu, proses akan berlanjut ke konsultasi publik, penyelesaian izin prinsip, hingga penyusunan regulasi pendukung.
Pada kesempatan terpisah, PT CTP Tollways menyambut baik rencana kebijakan integrasi tarif yang diinisiasi oleh Pemerintah. Sebagai pengelola JTCC sepanjang ±34 km yang merupakan bagian dari jaringan logistik strategis kawasan Jabodetabek, PT CTP Tollways senantiasa mendukung upaya peningkatan efisiensi biaya transportasi dan kelancaran distribusi barang, khususnya menuju dan dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Utama PT CTP Tollways, Derry Febrian Putra, menyampaikan “Kami mendukung penuh kebijakan integrasi tarif jalan tol yang bertujuan meningkatkan efisiensi biaya logistik dan memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan. Dengan adanya integrasi tarif, diharapkan pengguna dapat merasakan perjalanan yang lebih seamless serta biaya yang lebih kompetitif, khususnya pada koridor strategis logistik menuju kawasan pelabuhan.”
PT CTP Tollways akan terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Tentang PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways) adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pemegang hak konsesi untuk ruas tol Cibitung Cilincing, di mana mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API). Sementara itu, PT API berada di bawah PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL), yang merupakan bagian PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero).







