Jakarta, 09/07 (MSB) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 06.10 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk aktivitas pagi.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yaitu Pos 1 Jalan Raya Pelabuhan Nusantara, Pos Payung, Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, serta kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas, yakni Aiptu Abdurohman, Bripka Eko, dan Brigadir Zamzam. Sementara dari Satsamapta diterjunkan Aiptu Purwadi, Bripka Keny, Bripda Dahrul, dan Bripda Rifky.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan membantu kelancaran arus kendaraan bagi para pekerja, pengguna jalan, maupun tamu VIP yang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel juga melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan, kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di seluruh titik pengaturan terpantau lancar, sedangkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kehadiran anggota Polri di lapangan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.







