NASIONAL

Komite Penyelamat Lingkungan Desak Pramono Anung Copot Dirut PAM Jaya Terkait Tewasnya Tiga Pekerja PAM Jaya

22
×

Komite Penyelamat Lingkungan Desak Pramono Anung Copot Dirut PAM Jaya Terkait Tewasnya Tiga Pekerja PAM Jaya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 11/07 (MSB)  – Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek jaringan air bersih PAM Jaya yang menyebabkan tewasnya tiga pekerja PAM di dalam gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur serta mendesak agar Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin dicopot.

Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL), Jamaluddin Hadam, S.Sos.I, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban. Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pekerja dalam proyek pelayanan publik.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya tiga pekerja dalam peristiwa ini. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek. KPL mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek, sistem pengawasan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau tanggung jawab manajerial, maka Direktur Utama PAM JAYA harus dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Ketua KPL, Jamaluddin Hadam kepada Wartawan Sabtu, (11/7/2026).

Menurut Jamaluddin, audit harus dilakukan secara independen, transparan, dan mencakup seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek.

KPL juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait mengusut tuntas penyebab insiden tersebut serta mengumumkan hasil investigasi kepada masyarakat secara terbuka. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, kelalaian, atau penyimpangan, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPL menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek infrastruktur dan penguatan penerapan standar K3 agar kejadian serupa tidak kembali terulang.