NASIONAL

Gerak Cepat Polsek Sawah Besar Tindaklanjuti Laporan Balap Liar melalui Layanan 110

12
×

Gerak Cepat Polsek Sawah Besar Tindaklanjuti Laporan Balap Liar melalui Layanan 110

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 03/08 (MSB) – Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan balap liar di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026) dini hari. Dipimpin Aiptu Roy Hasugian, S.H., personel Unit Samapta bersama unsur Tiga Pilar segera melakukan pengecekan ke lokasi sebagai langkah respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas balap liar sebagaimana dilaporkan. Personel kemudian melakukan penyisiran area, memberikan imbauan secara humanis kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul agar segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Situasi di lokasi dipastikan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KOMBES POL Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya patroli preventif dan respons cepat guna mencegah balap liar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Respons cepat personel Polri di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mampu mencegah munculnya kembali aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Kehadiran Polri juga memperkuat kepercayaan masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.

Melalui respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, Polsek Sawah Besar terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah, mencegah gangguan kamtibmas sejak dini, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)