NASIONAL

Diduga Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

15
×

Diduga Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Sebarkan artikel ini

BOGOR, 07/08 (MSB) –  Harapan tiga calon wisatawan untuk berlibur di Taiwan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka diduga menjadi korban penipuan pengurusan visa dengan total kerugian mencapai Rp66 juta.

Ketiga korban, Aris, Firman, dan Anto, berencana berangkat berwisata ke Taiwan sekitar Juni 2026. Dalam proses persiapan, mereka bertemu seorang perempuan bernama Ratna yang mengaku mampu mengurus visa dengan cepat. Syaratnya, masing-masing harus membayar biaya sebesar Rp22 juta.

Berdasarkan kepercayaan terhadap janji tersebut, ketiga korban menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun hingga kini, visa yang dijanjikan tak kunjung terbit. Berbagai alasan terus disampaikan, namun kepastian keberangkatan tidak pernah ada.

Firman dan Aris mengaku sempat ditampung selama hampir dua bulan di rumah kontrakan di Perumahan Manzil Blok A15, Kabupaten Bogor, sambil menunggu proses yang tak kunjung selesai.

Saat menyadari tak ada kemajuan, para korban meminta pengembalian uang. Ratna mengaku bersedia mengembalikan seluruh dana dan berjanji akan segera melunasinya. Namun lebih dari satu bulan berlalu, janji itu hanya menjadi angin lalu.

“Kami sangat kecewa atas perlakuan Ratna. Kerugian bukan hanya kami bertiga, keluarga di rumah pun ikut dirugikan. Kami berharap bisa berlibur bersama keluarga,” ujar Firman saat dikonfirmasi media, Senin (28/07/2026).

Merasa dirugikan materi dan waktu, para korban meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini serta menelusuri aliran dana yang telah diserahkan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan pengurusan keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan jelas.

Hingga berita ini ditulis, Ratna belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan kebenaran perkara diharapkan terungkap melalui jalur hukum.