NASIONAL

KBPP Polri Tekankan Pentingnya Demokrasi yang Santun dan Beradab

23
×

KBPP Polri Tekankan Pentingnya Demokrasi yang Santun dan Beradab

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, 23/08 – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026–2031, AH Bimo Suryono, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, termasuk saat demonstrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bimo menyusul adanya ucapan bernada penghinaan terhadap anggota Polri yang muncul dalam aksi demonstrasi pada Selasa 18 Agustus 2026.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat, namun perlu disampaikan secara bertanggung jawab.

“Saya memahami mereka mempunyai hak menyampaikan aspirasi, tetapi tolong dilakukan dengan sopan, santun, dan tetap menjaga etika. Jangan karena berbeda pendapat kemudian martabat orang lain dihina,” kata Bimo kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

 

Bimo menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, aturan tersebut juga mengatur kewajiban masyarakat untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, menjaga ketertiban umum, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Karena itu, ia meminta peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak menggunakan kebebasan berpendapat sebagai alasan untuk melakukan penghinaan maupun tindakan yang mengganggu masyarakat.

Menurut Bimo, anggota Polri yang bertugas mengamankan demonstrasi juga merupakan bagian dari masyarakat dan sedang menjalankan tugas negara.

Apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan kritik atau melaporkannya melalui mekanisme hukum yang tersedia.

“Polisi bukan musuh rakyat. Polisi juga rakyat. Kalau ada anggota polisi yang melakukan kesalahan, kritik dan laporkan melalui mekanisme hukum. Tetapi jangan seluruh institusi dihina,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Bimo mendorong Polri terus meningkatkan profesionalitas dalam mengawal aksi demonstrasi.

 

Lengamanan, menurut dia, perlu mengedepankan komunikasi, pencegahan, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran demokrasi, termasuk lembaga perwakilan seperti DPR RI.

 

Bimo berharap masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dapat menjalankan peran masing-masing untuk menjaga demokrasi tetap berjalan dengan tertib.

“Masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, pemerintah wajib mendengar, dan Polri wajib mengamankan. Tetapi semua pihak juga harus menghormati hukum dan hak orang lain,” ujarnya.

(redaksi(