Jakarta Pusat, 04/09 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan razia stasioner pada Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Prayogo selaku Perwira pengendali dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel untuk memastikan kesiapan dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan patroli dan razia stasioner secara humanis serta tidak melakukan penilangan. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan cipta kondisi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
“Personel harus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pencegahan, kewaspadaan, keselamatan, serta pendekatan yang humanis. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah peluang terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan yang mencurigakan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Sasaran utama adalah potensi gangguan kamtibmas seperti curanmor, curat, curas, narkoba, senjata berbahaya, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen,” kata Kompol Pengky.
Selesai kegiatan razia , selanjutnya, personel melaksanakan patroli di sekitar Traffic Light (TL) Rawasari untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih memastikan kegiatan patroli dan cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







