Jakarta Pusat, 08/09 (MSB) – Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya dugaan penagih utang (debt collector) yang mendatangi suami pelapor untuk menarik sepeda motor di kawasan Jalan Gunung Sahari XI, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Penanganan laporan dipimpin IPTU Imam Sayoga, S.H., bersama personel Unit Samapta Polsek Sawah Besar.
Setibanya petugas di lokasi, pihak yang dilaporkan maupun suami pelapor sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian menghubungi pelapor untuk memastikan kondisi suaminya. Dari hasil pengecekan, suami pelapor telah berada di rumah bersama sepeda motornya dan kendaraan tersebut tidak jadi ditarik. Situasi selanjutnya berlangsung aman dan terkendali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 harus ditindaklanjuti secara cepat dan terukur sebagai bentuk pelayanan Polri.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa personel akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Pelapor mengapresiasi kehadiran dan respons petugas kepolisian yang segera melakukan pengecekan ke lokasi. Warga berharap layanan Polisi 110 terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Respons cepat tersebut menjadi wujud komitmen Polsek Sawah Besar dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan tuntas, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan penanganan secara humanis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







