Jakarta Pusat, 11/09 (MSB) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) pada Jumat dini hari, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Razia stasioner tersebut dipimpin oleh Ipda Rio Mulyanto P., selaku Perwira Pengendali Polsek Metro Tanah Abang, dengan melibatkan personel Polsek Metro Tanah Abang serta personel Unit Lalu Lintas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu diberikan arahan melalui apel untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mengedepankan sikap profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan.
Dalam arahannya, Perwira Pengendali menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Personel juga diarahkan agar melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas. Selain mengantisipasi pelaku tindak pidana, kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Pelaksanaan kegiatan agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga keselamatan dan kekompakan personel, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” demikian arahan dalam pelaksanaan apel.
Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan kegiatan razia stasioner.
Adapun lokasi kegiatan dilaksanakan di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik kegiatan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Patko Unit Samapta bersama anggota Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.
Petugas memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor, maupun pengendara yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
Selain melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa oleh pengendara, termasuk senjata tajam (sajam), narkotika, maupun obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui pemberian teguran serta imbauan kepada masyarakat.
Terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar ke depannya lebih tertib dalam berlalu lintas serta senantiasa memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, terhadap masyarakat yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan Kamtibmas dan mempersilakan pengendara untuk melanjutkan perjalanan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi pada malam hari.
Kegiatan razia stasioner juga merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan secara rutin dan terukur, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman masyarakat yang masih beraktivitas maupun melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, humanis, dan persuasif, sehingga kegiatan kepolisian dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi hak-hak masyarakat.
Seluruh personel juga diingatkan untuk tetap menjaga keselamatan selama melaksanakan tugas serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Rangkaian kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Guantibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan bahwa Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, pemeriksaan, dan pencegahan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







