NASIONAL

Polantas Karib Induk PJR BSD Korlantas Polri Edukasi Pengendara: Motor Dilarang Masuk Ruas Tol Serbaraja BSD

12
×

Polantas Karib Induk PJR BSD Korlantas Polri Edukasi Pengendara: Motor Dilarang Masuk Ruas Tol Serbaraja BSD

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan, 13/09 (MSB) – Salah satu Personel Polantas Karib dari Induk PJR BSD Korlantas Polri terus memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak memasuki ruas jalan tol Serbaraja BSD.

Bripda Reyhan dan Bripda Lukman
memberikan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aturan penggunaan jalan tol.

Pengendara sepeda motor yang melintas di area tol tersebut diimbau menggunakan jalur yang memang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan tidak memaksakan diri memasuki ruas tol yang tidak diperbolehkan bagi sepeda motor.

Petugas Polantas Karib Bripda Reyhan dan Bripda Lukman juga ada pada saat untuk mengingatkan
pengendara motor tersebut bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.

Pengendara Motor tersebut diharapkan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas ketika berada di sekitar akses masuk maupun keluar kawasan jalan tol.

Melalui kegiatan edukasi secara humanis, personel Induk PJR BSD Korlantas Polri berupaya membangun kesadaran masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak memasuki ruas tol yang diperuntukkan bagi kendaraan tertentu dan selalu mematuhi rambu serta aturan lalu lintas,” ujar petugas dari Korlantas Karib tersebut.

Kegiatan Polantas Karib ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah BSD Serpong.