NASIONAL

Polisi Pantau Bubaran Siswa SMKN 34 Jakarta Pusat, Cegah Tawuran dan Aksi Anarkis

7
×

Polisi Pantau Bubaran Siswa SMKN 34 Jakarta Pusat, Cegah Tawuran dan Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 29/09 (MSB) – Personel Polsek Senen melakukan pemantauan terhadap aktivitas bubaran siswa SMKN 34 Jakarta di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Pemantauan berlangsung mulai pukul 14.45 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar ikut mengawasi aktivitas para siswa setelah jam pelajaran berakhir.

Kanit Samapta Polsek Senen, Ipda Ngatiman, bersama Kasapel PP Kelurahan Paseban, Tri, terlibat dalam kegiatan pemantauan tersebut.
Dalam imbauannya, polisi menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, polisi mengingatkan adanya potensi keterlibatan pelajar dalam aksi yang dapat berujung pada kerusuhan.

Pihak sekolah juga diminta mengingatkan siswa agar tidak mengikuti ajakan unjuk rasa yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.
Selain itu, guru dan orang tua atau wali murid diimbau bekerja sama melakukan pengawasan, terutama setelah siswa meninggalkan lingkungan sekolah. Polisi meminta agar para siswa dipastikan langsung pulang ke rumah dan tidak terlibat dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Kemananan maupun situasi aman kondusif menjadi tanggung jawab semua pihak,” demikian poin imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.Pemantauan bubaran siswa ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di sekitar lingkungan sekolah serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang melibatkan pelajar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)