Jakarta Pusat, 30/09 (MSB) – Tiga sepeda motor diamankan personel Polsek Metro Menteng dalam pemeriksaan kendaraan yang digelar di depan Prossi Clinic, Jalan Moch. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut diawali apel dan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan secara selektif. Kegiatan dipimpin Iptu Agung Sukiswo selaku Padal Menteng dengan kekuatan 12 personel.
Pemeriksaan menyasar sejumlah pengendara yang dinilai perlu diperiksa, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor serta kendaraan dengan tiga penumpang.
Selain kelengkapan berkendara, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Kendaraan tersebut masing-masing Honda Stylo warna hitam tanpa pelat nomor, Honda Vario putih bernomor polisi B 3556 PPS, serta Yamaha Aerox putih tanpa pelat nomor.
Ketiga kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk diamankan sementara. Para pengendara diminta menunjukkan surat kendaraan sebagai persyaratan agar kendaraan dapat dibawa kembali.
Di sisi lain, pengendara yang menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya temuan mencurigakan diberikan imbauan secara humanis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan, kegiatan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana, khususnya curas, curat, curanmor maupun penyalahgunaan narkoba. Kami mengedepankan keselamatan personel serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.
“Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan, kami berikan imbauan dan dapat melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik atau pengendara dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan,” katanya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







