NASIONAL

Patroli Cipkon di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

7
×

Patroli Cipkon di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 2/10 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya Traffic Light (TL) Rawasari, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Patroli tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aipda Jewelry Fransiskus dengan menempatkan personel di lokasi yang menjadi salah satu titik pemantauan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, serta berbagai potensi kejahatan jalanan.

Kehadiran personel di lokasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan kelompok maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Patroli dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan dan pendekatan persuasif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan patroli Cipkon merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

โ€œPersonel kami terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah balap liar, tawuran maupun kejahatan jalanan,โ€ ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah pencegahan.

โ€œKami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan warga sekitar, untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada petugas,โ€ kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)