NASIONAL

Dua Tahun Asta Cita, Kemenag Pamer Capaian, Pekerjaan Rumah Jangan Terabaikan

14
×

Dua Tahun Asta Cita, Kemenag Pamer Capaian, Pekerjaan Rumah Jangan Terabaikan

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Jakarta — Kementerian Agama memaparkan sejumlah capaian program selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jutaan siswa dan santri disebut telah menerima manfaat program pendidikan, makan bergizi, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat. Namun, capaian tersebut tetap perlu diiringi evaluasi agar keberhasilan di atas kertas benar-benar terasa di lapangan.

Dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026), Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berbagai program Kemenag merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat.

Kemenag mencatat Program Indonesia Pintar menjangkau 5,2 juta siswa dengan anggaran Rp4,07 triliun. Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 6,3 juta siswa dan santri, sedangkan tunjangan profesi guru pada 2026 dialokasikan sebesar Rp25,996 triliun bagi 671.704 guru.

Angka-angka itu tentu patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya penerima manfaat atau besarnya anggaran. Ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, dan pemerataan manfaat juga harus menjadi ukuran.
Sebab, angka boleh berjajar rapi dalam laporan, tetapi kenyataan di lapangan tidak selalu seindah paparan konferensi pers.

Di tengah capaian tersebut, pemerintah masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari korupsi, kebakaran hutan, konflik lahan yang berdampak pada kebun rakyat, banjir bandang, hingga persoalan ketimpangan penegakan hukum. Berbagai masalah itu melibatkan banyak sektor dan membutuhkan penanganan serius dari lembaga terkait.

Bongkar pasang struktur kementerian dan lembaga pun semestinya diikuti perbaikan kinerja. Jangan sampai jabatan dan nomenklatur berganti, tetapi persoalan masyarakat tetap berjalan di tempat.
Hasil survei kepuasan publik terhadap program pemerintah juga perlu dicermati secara objektif. Kritik masyarakat bukan gangguan terhadap keberhasilan, melainkan bahan evaluasi agar kebijakan semakin tepat sasaran.

Karena itu, Kementerian Agama tidak perlu terburu-buru berpuas diri. Memaparkan prestasi merupakan bagian dari keterbukaan informasi, tetapi mengakui kekurangan adalah tanda kesungguhan memperbaiki keadaan.

Pada akhirnya, rakyat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang pandai menghitung keberhasilan, tetapi juga yang berani menyelesaikan persoalan. Sebab, ukuran kinerja bukan semeriah apa angka diumumkan, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.(Stn)