Jakarta, 4/11 (MSB) – Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar kegiatan Quick Win Bimbingan dan Pembinaan Ketakwaan (Bimtaq) Eksternal di kawasan Gang Kranjang, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Senen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seorang pria berinisial PS, berusia 55 tahun, yang diduga terlibat dalam aktivitas parkir liar di kawasan tersebut.Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Hendra selaku PS Panit II Samapta, Aiptu Sugiarto, dan Aipda Jefri M dari Unit Samapta Polsek Senen.
Petugas memberikan arahan dan imbauan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas parkir liar. Pembinaan tersebut juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi terjadinya tindak pidana serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Selain itu, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk pentingnya tertib berlalu lintas, menumbuhkan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Quick Win Bimtaq Eksternal ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti premanisme, keberadaan pak ogah, juru parkir liar, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Senen berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.Petugas juga melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat







