NASIONAL

Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, Sesuai Instruksi Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, Perda No 14 – 2010, Insyaallah Kita Mantap Menanam Tanpa Pagar

40
×

Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, Sesuai Instruksi Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, Perda No 14 – 2010, Insyaallah Kita Mantap Menanam Tanpa Pagar

Sebarkan artikel ini

Donggala – Swarabhayangkara.com -Sulteng
Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, di dampingi Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH, Danramil 1306 – 13/ Sirenja, Kapten Inf Darwin, Di wakili Babinsa Desa Ombo, Koramil 1306 – 13/ Sirenja, Kopda Jamaluddin, Kades Ombo Nasrun H. Nawir, Membuka
Musyawarah Desa Penertiban Hewan Ternak Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, di gedung Sanggar Belajar ( MBS) Desa Ombo, antara Pemerintah Desa, BPD, Masyarakat Petani/ pekebun dan Masyarakat pemilik hewan ternak. Di hadiri langsung unsur Tingkat Kecamatan Sirenja, Kapolsek Sirenjadan Danramil 1306 – 13 / Sirenja, di wakili Babinsa desa Ombo Koramil 1306 – 13/ Sirenja, dan hasil Kesepakatan adalah sebagai berikut :
– Mengikuti aturan yang berlaku yaitu Perda nomor 14 Tahun 2010, Tentang Penertiban Hewan ternak,
– Masyarakat harus menertibkan hewan ternaknya masing – masing dan tidak ada lagi sapi dan kambing berkeliaran,
– Tidak boleh menganiaya hewan ternak dengan sembarang,
– Masyarakat tidak boleh melaporkan kasus ke tingkat yang lebih tinggi sebelum ke Pemerintah desa,
– Apabila ada masyarakat yang menaruh racun di kebun, maka terlebih dahulu melapor ke pemerintah desa, kemudian pemerintah desa menyampaikan ke masyarakat luas.
Kemudian acara ini di buat dan di sepakati secara bersama antara masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, dan unsur pemerintah Kecamatan Sirenja ( Wakil Masyarakat Burhanudin Patalau), Kepala Desa Nasrun H. Nawir, Ketua BPD Kusnadi, dan Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, demikian dikatakan Camat Sirenja, Argumi Firdaus, S.Sos, Kepada Awak Media Usai Rapat Musyawarah Penertiban Hewan Ternak di Gedung Sanggar Belajar Desa Ombo, Kamis, 9 April 2026.

Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, Mengatakan,
Sesuai Perda nomor 14 Tahun 2010, dan sesuai instruksi Ibu Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, insyaallah kita ini mantap, menanam tanpa pagar, ujar Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos,

Hal senada dikatakan Kapolsek Sirenja Iptu Dwi Suhartoyo, SH, Mengatakan, Kami sangat mendukung ketertiban Hewan ternak sapi dan kambing sesuai dengan Perda nomor 14 Tahun 2026, di Pemerintahan Kabupaten Donggala.

Juga di katakan Kades Ombo Nasrun H. Nawir menyatakan, Insyaallah apa yang kita laksanakan hari ini tujuan nya untuk memperbaiki keadaan desa Ombo ini dan desa kita sendiri, untuk kedepan yang jauh lebih baik dari pada hari ini harap Kades Ombo Nasrun H. Nawir.

Sementara dari pihak TNI khususnya Koramil 1306 – 13/ Sirenja, apa yang sudah menjadi program pemerintah desa kami sangat mendukung, kata Babinsa Desa Ombo, Koramil 1306 – 13/ Sirenja, Kopda Jamaluddin.

Kemudian pembawa acara/ moderator Sekdes Ombo Farid, didampingi Kasi Pemerintahan desa Ombo, Randa, menyampaikan, yang jelas hewan ternak harus di tertibkan mulai hari ini ( Kamis, 9 April 2026) di sampaikan masyarakat sesuai kesepakatan musyawarah hari ini hewan ternak seperti Sapi dan Kambing harus ditertibkan di desa Ombo tegas Sekdes Desa Ombo, karena di Kecamatan Sirenja Hanya Desa Ombo belum tertib hewan ternaknya, terang Farid.

Kegiatan rapat Musyawarah Penertiban Hewan ternak ini, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, ( Hard).