NASIONAL

Catat, Kemenag Belum Bisa Akomodir Permintaan BP Haji, Ya!

294
×

Catat, Kemenag Belum Bisa Akomodir Permintaan BP Haji, Ya!

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, swarabhayangkara – Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum dapat memenuhi permintaan tambahan ruang kerja yang diajukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa keterbatasan ruang di kantor pusat menjadi kendala utama dalam menanggapi permohonan tersebut.

Sejak November 2024, BP Haji telah menempati lantai 3 dan 4 gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Namun, pada Februari 2025, mereka mengajukan permohonan untuk menggunakan lantai 5 guna memperluas ruang kerja. Sayangnya, lantai tersebut saat ini digunakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Konghucu, sehingga tidak dapat dialihkan ke BP Haji.

“Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5 karena memang keterbatasan ruang di gedung Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Meski demikian, Kemenag berupaya mencari solusi agar semua satuan kerja tetap mendapatkan ruang yang layak. Salah satu alternatif yang sedang dikaji adalah merenovasi gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng. Renovasi ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat sehingga dapat dimanfaatkan sebagai ruang kerja tambahan.

“Jadi kita cari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapatkan ruang kerja yang representatif,” tambah Kamaruddin. “Setelah proses renovasi selesai, skema pembagian ruangan akan diatur kembali.”

Dengan langkah ini, diharapkan BP Haji dan unit kerja lainnya di Kemenag tetap dapat bekerja secara optimal tanpa terkendala masalah ruang.

NMC