NASIONAL

Cegah Penyalahgunaan BBM dan Gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Johar Baru Pantau SPBU Tanah Tinggi

×

Cegah Penyalahgunaan BBM dan Gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Johar Baru Pantau SPBU Tanah Tinggi

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 7/11 (MSB) + Polsek Johar Baru melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan pemantauan dan observasi di SPBU Nomor 3410506, Jalan Tanah Tinggi IV, wilayah hukum Polsek Johar Baru, Jumat (6/11/2026) mulai pukul 00.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Quick Win Presisi QW8 tentang penanganan BBM ilegal dan kejahatan ekonomi, sekaligus patroli kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Pemantauan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda Malau, S.H., M.H., didampingi Panit II Ipda Yogi Herdianto, S.H., serta empat personel Unit Reskrim lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan antrean kendaraan, mengantisipasi potensi keributan antarpengantre, serta mengawasi kemungkinan penyalahgunaan pembelian BBM, termasuk pembelian berulang menggunakan kendaraan dengan kapasitas tangki besar.

Dari hasil pemantauan, antrean sepeda motor terpantau mencapai sekitar 20 meter. Sementara itu, ketersediaan stok BBM dilaporkan dalam kondisi aman. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan pembelian BBM.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengawasan terhadap distribusi dan pembelian BBM merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM dan potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti ketentuan pembelian BBM serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan,” ujar Kombes Pol Reynold.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan di SPBU dan lokasi strategis lainnya guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berulang untuk tujuan penyalahgunaan, menjaga ketertiban antrean, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Polsek Johar Baru akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Kompol Zakaria.

Melalui kegiatan Quick Win Presisi QW8 ini, Polsek Johar Baru berkomitmen mendukung pengawasan distribusi BBM, mencegah kejahatan ekonomi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)