Jakarta Pusat, 25/10 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja St. Paskalis, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dar program prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Jewelry Fransiskus dan Bripka Balas Siburian. Sebanyak 150 jemaat mengikuti misa yang dipimpin Romo Patris, OFM, dengan tema khotbah mengenai kasih kepada Tuhan dan sesama sebagaimana tertulis dalam Matius 22:37–40.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cempaka Putih menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun komunikasi dengan jemaat. Melalui kegiatan ini, kepolisian mendorong terciptanya hubungan yang harmonis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa program Minggu Kasih menjadi sarana bagi Polri untuk mendengarkan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan lintas komunitas.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyaraka. Komunikasi dan kerja sama yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk pendekatan humanis untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat, termasuk lingkungan gereja.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, dan membangun komunikasi yang positif antara polisi dan masyarakat. Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polsek Cempaka Putih terus mendorong terwujudnya lingkungan yang rukun dan saling menghormati. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian tersebut, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







