NASIONAL

DPC APRI (Asosiasinya Penambang Rakyat Indonesia) Kabupaten Ketapang dilantik,pada Selasa,11 Agustus 2026.Bertempat di Aula Poltek Negri Ketapang

72
×

DPC APRI (Asosiasinya Penambang Rakyat Indonesia) Kabupaten Ketapang dilantik,pada Selasa,11 Agustus 2026.Bertempat di Aula Poltek Negri Ketapang

Sebarkan artikel ini

11/08 (MSB) – Prosesi acara Pelantikan DPC APRI Kab.Ketapang ini berlangsung hikmat dan meriah.Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat,maupun instansi pemerintah.

Hadir juga di Ketapang pada momen tersebut Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto, Ketua DPD APRI Kalbar Adi Normansyah, juga dapat hadir dari BRIN Agus Sumaryanto.

Dilantik sebagai Ketua DPC APRI Kab.Ketapang Kornelius Rendi,.SH., Sekretaris Retno beserta jajaran pengurus.

sekilas APRI = Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia*

*Tujuan Utama APRI*
Tujuan utama dibentuknya APRI adalah *mengembalikan kedaulatan tambang di Indonesia*, dan menata penambangan rakyat agar legal, aman, tertib.

*Visi & Misi APRI*
*Visi:*
Membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab `responsible mining` yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal. b995

*Misi utama:*
1. *Memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai profesi resmi, setara dengan petani, nelayan, guru, dll.
2. *Mewujudkan peran penambang rakyat* sebagai pilar ketahanan nasional lewat koperasi tambang rakyat yang kelola SDA secara profesional & berkelanjutan.
3. *Melegalkan tambang rakyat* – Mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat/WPR dan kemudahan IPR/IUP.
4. *Mengorganisasi & edukasi agar terhindar dari penambangan liar/ilegal, serta memastikan kegiatan sesuai aturan hukum.
5. *Kontribusi ekonomi* – Menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat & PAD lewat koperasi tambang.

*Fungsi/Tugas Pokok APRI*
– Jadi *wadah pemersatu & perwakilan resmi* penambang rakyat untuk perjuangkan legalitas.
– *Advokasi, edukasi, pembinaan* tentang praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
– *Mengawasi* anggotanya lewat Satgas agar patuh aturan, reklamasi, dan kelola limbah.
– *Membangun Responsible Mining Community/RMC* – model pertambangan kelompok yang legal, aman, ramah lingkungan.

Singkatnya: APRI hadir biar penambang rakyat punya payung hukum, nggak liar, dan bisa berkontribusi ke negara lewat jalur resmi.

Di Kalbar sendiri APRI sudah ada DPC di Ketapang dan Sanggau. Fokusnya dorong pemda usulkan WPR ke provinsi biar bisa nambang legal lewat kelompok/koperasi.
( ROY RUNTU )