NASIONAL

GP3A Maju Bersama Diduga Selewengkan Dana OPLA 2025, Petani Empat Desa Mengeluh

289
×

GP3A Maju Bersama Diduga Selewengkan Dana OPLA 2025, Petani Empat Desa Mengeluh

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 08/8  – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Optimalisasi Lahan (OPLA) Tahun 2025 mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Program bantuan senilai 70 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp630 juta, yang disalurkan kepada Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) “Maju Bersama” diduga tidak sepenuhnya sampai ke petani penerima manfaat di empat desa.

GP3A “Maju Bersama” yang dipimpin Hartono dan Sarwiyono menjadi sorotan setelah sejumlah sumber dari desa penerima manfaat mengungkap adanya kejanggalan dalam distribusi dana tersebut. Berdasarkan dokumen, bantuan seharusnya dialokasikan untuk:

Desa Pematang Kuala: Rp107 juta, Desa Bogak Besar: Rp173 juta, Desa Sentang: Rp173 juta, Desa Mangga Dua,, dan Kecamatan Tanjung Beringin: Rp202 juta

Namun, realisasi di lapangan jauh di bawah angka tersebut.

Mangga Dua: Dana Hilang Lebih dari Setengah
Kepala Dusun III Mangga Dua, Uli, menyebut hanya menerima Rp70 juta dari total Rp202 juta yang seharusnya didapat. Dana itu diserahkan oleh Sekretaris GP3A, Sarifudin, dan hanya dibagikan kepada 20 pemilik jetor (alat pengairan sawah), bukan kepada seluruh petani penerima manfaat. Dari Rp70 juta, hanya Rp36 juta yang benar-benar dibagikan, sedangkan sisanya tidak jelas penggunaannya.

Bogak Besar: Petani Hanya Terima Rp100 Ribu per Unit Jetor
Di Desa Bogak Besar, Kepala Dusun 7, Surya, mengaku hanya memperoleh Rp48 juta dari Rp173 juta yang dianggarkan. Dana tersebut pun dibagikan minim—masyarakat hanya menerima Rp100 ribu per unit jetor, sementara sisa dana masih berada di tangan Surya.

Sentang: Dana Mandek di Perwakilan Desa
Hal serupa terjadi di Desa Sentang. Perwakilan P3A setempat, Samsul, mengaku hanya menerima Rp48 juta dari Sarifudin. Hingga kini, menurut warga, dana tersebut belum disalurkan sama sekali kepada petani. Samsul beralasan penyaluran baru dilakukan 70 persen dan masih dalam proses.

Pematang Kuala: Bantuan Tidak Pernah Sampai
Kondisi paling memprihatinkan terjadi di Desa Pematang Kuala. Dana sebesar Rp107 juta yang tercatat dalam alokasi sama sekali tidak diterima oleh petani. Warga menduga dana itu digelapkan sepenuhnya oleh pihak terkait.

GP3A dan Dinas Pertanian Angkat Bicara
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris GP3A, Sarifudin, membantah bahwa pihaknya telah berjanji mengembalikan dana dalam dua hari. Ia mengklaim yang dimaksud adalah kesanggupan untuk mensosialisasikan program OPLA yang sebenarnya akan dilaksanakan pada musim tanam kedua.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Serdang Bedagai, Dedi Iskandar, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengarahkan agar awak media menemui Kepala Seksi PSP, Pator. Ditemui di kantornya, Pator menyatakan pihaknya akan menurunkan tim pemeriksa dan menjanjikan hasil pemeriksaan selesai dalam dua hari.

Minta Aparat Turun Tangan
Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan negara. Masyarakat empat desa yang dirugikan meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum segera mengaudit penggunaan dana serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran petani.

(Sahat M Sinaga)