NASIONAL

Halteng Dihebohkan Bahaya Komix Berlebihan Picu Gangguan Jiwa Dan Mematikan

518
×

Halteng Dihebohkan Bahaya Komix Berlebihan Picu Gangguan Jiwa Dan Mematikan

Sebarkan artikel ini

HALMAHERA TENGAH, 07/09 (MSB) – Dokter Hindri Hariyanti mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penggunaan Komix secara berlebihan. Menurutnya, obat batuk yang aman jika digunakan sesuai dosis itu justru dapat menimbulkan dampak serius hingga mengancam nyawa apabila disalahgunakan, Minggu (6/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa Komix mengandung dekstrometorfan, yakni zat penekan batuk yang aman digunakan sesuai aturan. Namun, ketika dikonsumsi dalam dosis berlebihan, zat tersebut dapat bekerja menyerupai psikotropika dan memicu berbagai gangguan pada tubuh maupun kondisi mental seseorang.

“Penggunaan Komix secara berlebihan bisa berakibat fatal. Efeknya dapat berupa halusinasi, gangguan tidur, gangguan emosi, kerusakan organ vital, hingga intoksikasi atau keracunan yang bisa berujung pada kematian,” kata dr. Hindri Hariyanti.

Menurut dr. Hindri, penyalahgunaan Komix yang dilakukan terus-menerus juga berisiko menyebabkan gangguan fungsi otak, baik yang bersifat sementara maupun permanen. Dampaknya tidak hanya dirasakan saat mengonsumsi obat tersebut, tetapi juga dapat bertahan setelah pemakaian dihentikan.

Ia menyebutkan salah satu dampak yang paling berbahaya adalah munculnya psikosis akut. Kondisi ini ditandai dengan halusinasi, waham, hingga perilaku yang tidak rasional, bahkan pada orang yang sebelumnya tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Gangguan jiwa yang bisa muncul antara lain psikosis akut, perubahan suasana hati yang ekstrem seperti mania dan depresi berat, kecemasan berlebihan, serta penurunan fungsi kognitif seperti daya ingat dan kemampuan mengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, dr. Hindri mengatakan penyalahgunaan Komix dapat menimbulkan ketergantungan. Penderitanya akan memiliki dorongan kuat untuk terus mengonsumsi obat tersebut meski sudah mengetahui risiko yang mengintai.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memicu perilaku berbahaya, termasuk agresivitas, tindakan melukai diri sendiri, hingga perilaku yang membahayakan keselamatan orang lain.

Terkait pencegahan, dr. Hindri menilai pemerintah bersama dinas terkait dan pemilik sarana kefarmasian perlu memperketat pengawasan penjualan. Menurutnya, penjualan seharusnya dibatasi, tidak diberikan kepada anak di bawah usia 18 tahun, serta dilakukan pencatatan terhadap setiap transaksi.

“Upaya yang perlu dilakukan adalah pembatasan penjualan, pencatatan setiap pembelian, penjualan hanya melalui apotek atau fasilitas kefarmasian yang berwenang, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan Komix secara berlebihan,” tegas dr. Hindri Hariyanti.(red)