swarabhayangkara.com, Jakarta — Kementerian Agama kembali menegaskan komitmennya untuk “terus mengupayakan” pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komitmen ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam pertemuan dengan Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kemenag, Kamis (5/2/2026).
Dalam pernyataannya, Sekjen Kemenag menekankan bahwa kementeriannya tidak pernah lelah memperjuangkan guru madrasah. Kalimat yang terdengar menenangkan—meski bagi ribuan guru honorer, lelah justru sudah lebih dulu datang sebelum hasilnya terlihat.
“Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif dan membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin.
Kata memuliakan kembali mengemuka. Namun hingga kini, kemuliaan tersebut masih banyak berbentuk wacana, diskusi panjang, dan ruang peluang, sementara status kepegawaian guru madrasah swasta tetap berada di ruang tunggu kebijakan.
Sekjen Kemenag mengakui bahwa perjuangan pengangkatan guru honorer swasta menjadi PPPK masih sebatas “jika memungkinkan”, “jika ada ruang”, dan “jika ada peluang”. Sebuah frasa yang akrab di telinga para guru, yang setiap tahun setia mengabdi sambil berharap kata jika suatu hari berubah menjadi pasti.
Selain isu PPPK, Kemenag juga menyampaikan komitmen percepatan sertifikasi guru. Data yang dipaparkan menunjukkan besarnya pekerjaan rumah kementerian: dari 1.157.050 guru binaan Kemenag, masih terdapat 497.893 guru yang belum tersertifikasi.
Angka tersebut mencakup 423.398 guru madrasah, puluhan ribu guru pendidikan agama lintas iman, hingga ratusan guru dari berbagai direktorat teknis. Hampir setengah juta pendidik yang hingga kini masih menunggu giliran untuk disebut “profesional” secara administratif.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” kata Kamaruddin Amin, menambah daftar ikhtiar yang terus berjalan seiring waktu—tanpa tenggat yang tegas.
Kemenag menyatakan bahwa berbagai kebijakan lain juga terus diupayakan demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru disebut sebagai ekosistem terpenting, meski ironisnya, banyak dari mereka masih berada di posisi paling rapuh dalam ekosistem itu sendiri.
Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan sikap memahami atas langkah-langkah yang sedang diupayakan Kemenag. Ia berharap perjuangan tersebut membuahkan hasil, baik dalam pengangkatan PPPK maupun kebijakan lain.
“Mohon doa semuanya agar seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera,” ujarnya.
Doa kembali menjadi penutup. Sebuah penanda bahwa, di tengah tumpukan data, regulasi, dan diskusi kebijakan, nasib ratusan ribu guru madrasah swasta masih harus berbagi ruang antara ikhtiar birokrasi dan harapan langit.







