NASIONAL

Kemenag Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Keagamaan

337
×

Kemenag Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Keagamaan

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,  swarabhayngkara – Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama kini resmi memiliki lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi ini diraih setelah melewati proses penilaian ketat dan komprehensif, serta berbagai penyempurnaan dokumen.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan standar kompetensi tenaga kerja di bidang keagamaan, baik secara nasional maupun internasional. Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, menyebutkan bahwa lisensi ini merupakan “kado terindah” dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama.

“Proses pendirian LSP ini tidaklah mudah. Setelah hampir dua tahun pengajuan, akhirnya lisensi ini keluar di Januari 2025. Ini menunjukkan keseriusan Kemenag untuk memberikan layanan keagamaan yang lebih profesional dan kompeten,” ujar Ali Ramdhani pada Jumat (24/1/2025).

Lisensi LSP ini mencakup lima skema okupasi bidang keagamaan, yakni pembimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat, supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, serta juru sembelih halal. Dengan lisensi ini, Kemenag dapat melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi secara langsung, guna memastikan tenaga keagamaan bekerja sesuai standar yang dibutuhkan masyarakat.

Mastuki, Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, mengungkapkan bahwa Kemenag sebelumnya mengajukan 12 skema okupasi ke BNSP, berdasarkan kebutuhan layanan keagamaan yang sangat beragam.

“Kami bertanggung jawab atas berbagai aspek keagamaan, seperti penyuluhan, pengelolaan zakat, hingga penyelia halal. Semua itu membutuhkan tenaga profesional yang kompeten. Dengan lisensi ini, Kemenag dapat mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan umat,” jelas Mastuki.

Dalam tiga bulan ke depan, LSP akan menggelar uji kompetensi pertama untuk lima skema tersebut, disaksikan langsung oleh BNSP melalui mekanisme “witness”. Tahapan ini akan dimulai pada Februari 2025, dengan melibatkan pelatihan dan uji kompetensi bagi 30 peserta.

Lisensi ini menjadi langkah maju bagi Kemenag untuk memperkuat layanan keagamaan yang profesional dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

NMC