NASIONAL

Ketika Zakat Tak Lagi Sekadar Angka: Menag Mengingatkan Negeri yang Kerap Lupa pada Yatim dan Disabilitas

27
×

Ketika Zakat Tak Lagi Sekadar Angka: Menag Mengingatkan Negeri yang Kerap Lupa pada Yatim dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Jakarta — Di sebuah negeri yang gemar meresmikan gedung megah, memasang baliho raksasa, dan menggelar seremoni penuh tepuk tangan, masih ada kelompok yang sering luput dari sorot lampu: anak yatim, penyandang disabilitas, dan mereka yang hidup di pinggir lingkaran kesejahteraan.

Ironi itulah yang secara halus disentil Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat menghadiri kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas yang digelar serentak di berbagai daerah, Kamis (25/6/2026).

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang kerap dipamerkan, Menag mengingatkan bahwa Islam sesungguhnya telah lama menyediakan instrumen pemerataan sosial yang luar biasa: zakat, wakaf, infak, sedekah, dan berbagai bentuk filantropi lainnya.

Sayangnya, potensi besar itu sering kali lebih banyak dibicarakan dalam seminar daripada diwujudkan secara maksimal di lapangan.

Menurut Nasaruddin, keterlibatan berbagai lembaga pengelola dana sosial keagamaan menunjukkan bahwa gotong royong umat masih hidup dan mampu menjadi kekuatan nyata untuk membantu masyarakat rentan. Ia menyebut partisipasi berbagai unsur, mulai dari UPZ, BAZNAS, LAZ, LKS PWU, BWI hingga para nazir wakaf, sebagai bukti bahwa ekosistem filantropi Islam memiliki daya dorong yang sangat besar apabila dikelola secara sinergis.

Di sinilah satir sosial itu menemukan momentumnya. Sebab di saat sebagian orang berlomba menghitung keuntungan duniawi hingga ke digit terakhir, Islam justru mengajarkan bahwa harta yang paling bernilai adalah yang mampu mengangkat martabat orang lain.

Al-Qur’an bahkan memberi peringatan keras kepada mereka yang mengabaikan anak yatim. Dalam Surah Al-Ma’un, Allah menegur orang-orang yang rajin beribadah tetapi menghardik yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Teguran itu terasa relevan hingga hari ini: betapa mudahnya seseorang memamerkan kesalehan di ruang publik, namun betapa sulitnya menyisihkan sebagian rezeki untuk mereka yang hidup dalam keterbatasan.

Secara hukum negara, perhatian terhadap kelompok rentan juga bukan sekadar anjuran moral. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa zakat bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Sementara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan negara, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara setara dan bermartabat.

Artinya, kepedulian kepada yatim dan penyandang disabilitas bukan sekadar urusan belas kasihan, melainkan bagian dari amanat konstitusi dan kewajiban kemanusiaan.

Menag mengapresiasi dukungan berbagai lembaga yang selama ini aktif menyalurkan dana sosial keagamaan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agama di daerah yang ikut menyukseskan program tersebut. Kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas melibatkan 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan 509 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kolaborasi tersebut, menurut Nasaruddin, menjadi contoh bagaimana dana sosial keagamaan dapat bekerja bukan sebagai simbol kedermawanan, melainkan sebagai instrumen pemberdayaan yang nyata.

“Insya Allah BAZNAS, BWI, dan lembaga-lembaga donatur yang lain berikanlah perhatian kepada mereka,” ujarnya.

Pernyataan itu terdengar sederhana, namun sesungguhnya menyimpan kritik yang dalam. Sebab di tengah melimpahnya potensi zakat nasional yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, kemiskinan, keterlantaran anak yatim, dan keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas masih menjadi pemandangan sehari-hari.
Mungkin masalahnya bukan pada kurangnya harta, melainkan kurangnya keberpihakan.

Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas akhirnya menjadi pengingat bahwa ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya dihitung dari panjang jalan tol, tinggi gedung pencakar langit, atau derasnya investasi. Kemajuan sejati justru terlihat dari bagaimana negeri ini memperlakukan mereka yang paling lemah.

Sebab sebuah peradaban tidak runtuh karena miskin, melainkan ketika ia mulai terbiasa menoleh ke langit sambil melupakan mereka yang berada tepat di bawah kakinya.