NASIONAL

Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Latihan Penanganan Pasca Forced Down

16
×

Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Latihan Penanganan Pasca Forced Down

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (MSB) 23/10/2026  – Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin menggelar Latihan Penanganan Pasca Force Down dengan melibatkan berbagai instansi terkait, meliputi unsur bandara, karantina, imigrasi, kesehatan, dan bea cukai. Kegiatan berlangsung di Apron Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (21/10/2026).

Latihan ini merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Udara dalam memperkuat kesiapan satuan menghadapi dinamika dan kompleksitas pertahanan udara nasional. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan menguji Rencana Operasi (RO) Penegakan Hukum Pasca Force Down serta Prosedur Tetap Penegakan Hukum Pasca Force Down Kodau I beserta jajaran Lanud di bawahnya.

Di sela-sela kegiatan, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.Maritime Pol., M.MOAS., menegaskan bahwa latihan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan personel sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan pesawat asing dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Latihan ini bertujuan melatihkan unsur TNI AU, khususnya Lanud Roesmin Nurjadin, dalam menangani pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing. Selain itu, latihan ini juga melibatkan unsur kementerian dan lembaga terkait untuk menguji mekanisme penanganan pesawat asing setelah dilakukan pemaksaan mendarat (force down),” jelasnya.

Dalam skenario latihan, terdeteksi pesawat udara tidak dikenal atau Low and Slow Aircraft (LASA X) di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang bergerak menuju wilayah udara NKRI. Berdasarkan hasil pemantauan Kosek I, pesawat tersebut memasuki kawasan Selat Malaka tanpa dilengkapi Surat Clearance (SC) dan Flight Clearance (FC), sehingga dikategorikan sebagai pesawat udara tidak dikenal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Merespons situasi tersebut, Pangko­sek I memerintahkan Skadron Udara 16 untuk melaksanakan scramble melalui mekanisme Ground Control Intercept (GCI) guna melaksanakan intersepsi dan identifikasi visual terhadap pesawat yang dicurigai melanggar ketentuan penerbangan tersebut.

Setelah proses identifikasi, Pangko­sek I memerintahkan pesawat F-16 Skadron Udara 16 untuk melaksanakan tindakan force down. Setelah pesawat berhasil dipaksa mendarat, Asops Kosek I berkoordinasi dengan Danlanud Roesmin Nurjadin untuk melaksanakan tahapan penanganan pasca-force down sesuai prosedur yang berlaku.

Latihan ini juga dihadir Asops Koopsudnas Marsma TNI M. Yani Amirullah, para pejabat Lanud roesmin nurjadin Serta unsur terkait yang terlibat.***