HALMAHERA TENGAH, 08/08 (MSB) – Pernyataan berani anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Sadri Kobul, yang mengaku tidak takut terhadap polisi kini kembali menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan.
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Halmahera Tengah pada Kamis, 6 Agustus 2026, Sadri Kobul disebut justru meninggalkan proses pemeriksaan dengan alasan hendak ke toilet.
Namun, bukannya kembali ke ruang pemeriksaan, Sadri disebut malah pergi dan tidak kembali untuk melanjutkan pemeriksaan.
Informasi tersebut sontak memicu keberatan dari pihak kuasa hukum korban yang menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidakkooperatifan dalam proses hukum.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi setelah Sadri sebelumnya disebut melontarkan pernyataan keras yang mengaku tidak takut berhadapan dengan aparat kepolisian.
“Jangan terlalu banyak alasan polisi-polisi, saya tidak takut pa ngoni. Masa anggota DPR mau takut polisi. Ngoni tidak tahu aturan, tidak tahu mekanisme. Saya akan laporkan Kapolri,” kata Sadri sebagaimana disampaikan dalam rekaman yang diterima.
Pernyataan tersebut semakin menjadi sorotan lantaran Sadri juga disebut menegaskan tidak akan mengembalikan uang Rp20 juta yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
“Saya tidak akan ganti uang mereka sepeser pun,” kata Sadri.
Uang senilai Rp20 juta itu disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap enam orang korban. Perkara tersebut kini tengah menjadi perhatian karena melibatkan seorang anggota DPRD aktif.
Kuasa hukum korban, La Sihadin, SH, menyayangkan sikap Sadri yang disebut meninggalkan proses pemeriksaan tanpa kejelasan.
“Kami selaku kuasa hukum dari korban merasa keberatan karena dalam proses pemeriksaan saudara Sadri menghilang tanpa kejelasan. Dan kami merasa keberatan karena selama pemeriksaan beliau tidak kooperatif,” ujar La Sihadin, Sabtu (8/8/2026).
Menurut La Sihadin, tindakan tersebut semestinya menjadi perhatian serius penyidik.
Pihak korban bahkan mendesak Polres Halmahera Tengah untuk mengambil langkah tegas terhadap Sadri apabila penyidik menilai telah terdapat alasan hukum yang cukup.
“Kami berharap dan mendesak Polres Halmahera Tengah melalui penyidik untuk segera melakukan penahanan kepada Sadri Kobul karena dinilai tidak kooperatif,” tegasnya.
Pernyataan Sadri yang mengaku tidak takut polisi kini menjadi pertanyaan publik.
Apalagi, jika benar dirinya meninggalkan pemeriksaan dengan alasan hendak ke toilet tetapi kemudian tidak kembali, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan Sadri dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai anggota DPRD, Sadri merupakan pejabat publik yang semestinya memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.
Namun, apakah tindakan meninggalkan pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar untuk dilakukan penahanan, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan ketentuan hukum, alat bukti, status hukum tersangka, serta alasan-alasan penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
Yang jelas, bola kini berada di tangan penyidik Polres Halmahera Tengah. Jika dugaan tersebut benar, publik menunggu apakah aparat akan membiarkan seorang anggota DPRD meninggalkan pemeriksaan begitu saja atau justru mengambil langkah tegas sesuai hukum.(Wan)







