swarabhayangkara.com, Jakarta — Setelah bertahun-tahun menurun, angka pernikahan nasional akhirnya “bangkit” pada 2025. Bangkit dengan penuh kehati-hatian, nyaris berjingkat, agar tidak mengganggu statistik.
Kementerian Agama mencatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB. Angka ini naik 1.231 pernikahan dibandingkan 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan.
Sebuah kenaikan yang secara matematis bisa terlewat jika mata berkedip, tetapi secara birokratis cukup untuk menyatakan: tren penurunan resmi dihentikan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyambut capaian ini dengan optimisme terukur.
“Kenaikannya memang tidak signifikan,” ujarnya, sebuah kalimat yang jujur sekaligus menyelamatkan akal sehat, “tetapi ini menandai perubahan arah tren.”
Dengan kata lain, grafik yang selama ini turun kini tidak turun lagi. Ia datar, lalu disebut naik.
Data SIMKAH menunjukkan perjalanan panjang cinta nasional: dari 1,7 juta pernikahan pada 2022, turun ke 1,57 juta di 2023, lalu menyusut lagi menjadi 1,47 juta di 2024. Tahun 2025 hadir sebagai penutup luka statistik—bukan dengan lonjakan, melainkan dengan sedikit harapan dan banyak presentasi PowerPoint.
Kementerian Agama menyebut transformasi digital sebagai salah satu faktor kunci. Layanan pencatatan nikah berbasis SIMKAH dinilai memberi kemudahan, kepastian, dan kepercayaan. Negara kini hadir tidak hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai server.
“Dengan digitalisasi, masyarakat makin yakin bahwa menikah secara resmi itu mudah,” jelas Abu. Mudah diakses, mudah didata, dan tentu saja mudah dihitung.
Selain itu, digencarkan pula Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, sebuah kampanye yang mengingatkan generasi muda bahwa cinta tanpa akta berisiko administratif. Menikah bukan sekadar janji suci, tetapi juga perlindungan hukum—lengkap dengan nomor registrasi.
Tak berhenti di situ, sepanjang 2025 Kementerian Agama mencatat 1.248.789 calon pengantin telah mengikuti Bimbingan Perkawinan. Angka yang menunjukkan bahwa sebelum jatuh cinta, masyarakat kini diminta lebih dulu duduk rapi, mendengar modul, dan mengisi daftar hadir.
Program BRUN dan BRUS pun digulirkan, menanamkan kesadaran menikah sejak usia sekolah. Sebuah investasi jangka panjang: anak-anak hari ini dipersiapkan agar kelak menikah dengan sadar, sah, dan tercatat rapi.
Untuk yang belum sempat menikah sendiri, negara juga menghadirkan Nikah Fest—nikah massal yang sekaligus menjadi panggung edukasi bahwa pernikahan adalah urusan sakral yang bisa dirayakan bersama, asal sesuai prosedur.
Pendekatan kekinian turut dilakukan lewat Sakinah Family Run dan Fun Walk, di mana olahraga, keluarga, dan konsultasi rumah tangga dilebur dalam satu lintasan. Lari pagi sambil memikirkan masa depan pernikahan—sebuah metafora yang nyaris sempurna.
Abu juga menyinggung faktor stabilitas sosial dan pulihnya optimisme masyarakat. “Generasi muda mulai berani melangkah ke jenjang pernikahan,” katanya. Meski langkah itu masih kecil, setidaknya arahnya tidak mundur.
Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terbuai angka. “Yang terpenting bukan kuantitas, tetapi kualitas,” tegasnya. Pernyataan yang terdengar bijak, terutama setelah kenaikan kuantitasnya terlalu kecil untuk dipamerkan sendirian.
SIMKAH, menurutnya, akan terus menjadi fondasi kebijakan. Dari sana negara membaca cinta, kecenderungan sosial, dan kesiapan warga—semuanya dalam bentuk data.
Akhirnya, kenaikan 1.231 pernikahan ini dimaknai sebagai momentum besar dari angka yang sangat kecil. Sebab dalam logika birokrasi, satu grafik yang berhenti turun sudah cukup alasan untuk optimisme nasional.
Cinta mungkin urusan hati, tetapi di negeri ini, ia tetap paling sah jika naik—meski tipis—di tabel statistik. (Is)







