Rejang Lebong, Bengkulu, 30/3 – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Florentus Situngkir memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di daerah itu pascalebaran kondusif, terutama dengan Operasi Ketupat Nala 2026.
“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pascalebaran dan Operasi Ketupat Nala 2026 saat ini masih kondusif. Hari ini kita lakukan pengecekan ke sejumlah tempat wisata dan arus balik,” kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dijelaskan Florentus Situngkir, Operasi Ketupat Nala 2026 telah berakhir pada 27 Maret kemarin, namun untuk pengamanan di tempat wisata dan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau masih terus dilakukan penjagaan hingga akhir musim libur lebaran oleh petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Sindang Kelingi dan Polres Rejang Lebong.
“Personel Polres Rejang Lebong untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena diprediksi hari Sabtu dan Minggu besok masyarakat masih ramai menikmati liburan panjangnya,” kata dia.
Untuk memberikan rasa aman masyarakat yang berwisata maupun pemudik yang melintas di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima sebagai bentuk dari kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Menurut dia, masyarakat yang akan lewat di wilayah itu terutama saat melintasi beberapa titik rawan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi, bisa meminta bantuan pengawalan gratis dari petugas Polsek Sindang Kelingi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, maupun kalangan pemudik yang lewat jalur ini untuk tetap waspada dan segera melapor ke pos polisi terdekat apabila menemui hal-hal yang mencurigakan di sepanjang perjalanan.
Masyarakat atau pemudik yang menjadi korban kejahatan atau melihat tindak kejahatan agar melaporkannya Polsek terdekat serta Polres Rejang Lebong, atau layanan call center Polri 110 sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
(nur)







