NASIONAL

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan” Tingkatkan Operasi Cipta Kondisi Stasioner

11
×

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan” Tingkatkan Operasi Cipta Kondisi Stasioner

Sebarkan artikel ini

JAKARTA PUSAT, 05/08 (MSB) – Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Stasioner sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Rabu (5/8/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 00.30 WIB dan dipimpin oleh IPTU Eddy Sudarmanto, S.H. selaku Padal sekaligus Kapolsubsektor Mangga Dua Selatan. Sebanyak 11 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang dipusatkan di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dicurigai, serta pemeriksaan barang bawaan penumpang secara selektif. Sasaran operasi meliputi pencegahan tindak kriminalitas, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, peredaran narkoba, minuman keras, hingga aksi premanisme.

Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Hasil pemeriksaan menunjukkan nihil temuan kendaraan bermotor bermasalah, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika maupun minuman keras. Operasi berakhir pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi kriminalitas, tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga lingkungan masing-masing. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kompol Rahmat Himawan.

Operasi Cipta Kondisi menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap terjaga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)