HALMAHERA TENGAH, 20/07 (MSB) – Dugaan ancaman serius terhadap Kapolda Maluku Utara mencuat setelah percakapan dalam grup pesan yang diduga milik anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bocor ke publik. Anggota DPRD Halteng, Sadri Kobul, diduga melontarkan kata-kata penghinaan, ancaman kekerasan, hingga makian yang ditujukan kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, Sadri Ketua PAN Halteng diduga meluapkan kemarahannya karena mengaku tidak terima dua alat berat miliknya akan diganggu atau disita oleh jajaran Polda Maluku Utara.
“Kapolda yang baru ini macam-macam. Alat gua mau disita Kapolda miskin itu. Dasar celengan rakyat. Masa di blek lis kita p exa dua itu,” tulis akun yang diduga milik Sadri Kobul.
Tak berhenti pada dugaan penghinaan, Sadri juga diduga mengeluarkan ancaman bernada kekerasan terhadap Kapolda Maluku Utara.
“Dia (Kapolda-red) kita potong pa. Kapolda jahanam ini sangka pake depe moyang pe doi kapa,” tulisnya.
Dalam percakapan yang sama, beredar pula foto yang memperlihatkan Sadri diduga sedang memegang dua bilah parang. Foto tersebut kemudian memicu reaksi publik karena dinilai memperkuat nuansa intimidasi dalam ancaman yang dilontarkan.
Lebih jauh lagi, Sadri juga diduga mengancam anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah lainnya serta Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji.
“Ngoni samua DPRD ck… Bupati jhanm itu. Kita datang potong ngoni samua lapis dengan Bupati lagi. Dasar koruptor,” tulisnya.
Beredarnya percakapan tersebut memicu keprihatinan publik. Ancaman terhadap pejabat negara, terlebih disertai dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam, dinilai sebagai persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Sadri juga mengancam kru Swarabhayangkara.com saat menjalankan tugasnya sebagai insan PERS lewat via WhatsApp. Dia juga tak terima diberitakan.
“Aku udah lapor Kapolri. Saya Qobul, Wan ngana jangan main-main. Saya bisa habisi kamu,” ancam Sadri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku Utara terkait dugaan ancaman tersebut. (Wan)







