Jakarta Pusat, 03/08 (MSB) – Sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia yang digelar di Jalan Kwista, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setyawan, S.H., didampingi Kanit Binmas Iptu H. Darwin Efendi, Panit Binmas Aiptu Andry G, Babinsa, serta diikuti warga masyarakat. Dalam dialog bersama warga, petugas menyampaikan Program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia” yang mengusung semangat menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah sebagai upaya bersama mencegah tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak terlepas dari keterlibatan aktif masyarakat. “Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam menjaga keamanan lingkungan, membangun kepedulian sosial, serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar maupun ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis dan kriminal. Orang tua juga diimbau meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya agar terhindar dari tawuran, penyalahgunaan narkotika, dan bentuk kenakalan remaja lainnya.
Melalui komunikasi yang erat antara aparat dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal dan diselesaikan secara bersama. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







