NASIONAL

Polres Halteng Diminta Tertibkan Galian C Milik Kades Sawai

345
×

Polres Halteng Diminta Tertibkan Galian C Milik Kades Sawai

Sebarkan artikel ini

Halteng, 09/06 (MSB) – Aktivitas galian C yang diduga berada di Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan adanya kegiatan pengerukan material di lokasi tersebut pada hari Sabtu.

Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat dan disebut-sebut berjalan secara “timbul-tenggelam”, namun tetap kembali aktif di lapangan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan terkait aktivitas tersebut.

“Kalau malam atau waktu tertentu memang kadang jalan, kadang berhenti. Tapi ujung-ujungnya tetap jalan lagi. Kami di sini hanya bisa lihat saja,” ujar warga tersebut, Senin (8/6/2026).

Dari hasil penelusuran di lokasi, seorang operator ekskavator yang berada di area kegiatan juga memberikan keterangan bahwa alat berat dan kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan Kepala Desa Sawai.

“Setahu saya, ini alat dan kerjaan punya Kades Sawai. Kami hanya kerja ikut perintah di lapangan,” ungkap operator tersebut.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sepihak di lapangan dan belum dapat diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain itu, aktivitas galian C tersebut juga diduga belum mengantongi dokumen perizinan resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan pertambangan yang berlaku. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Halmahera Tengah, segera turun tangan melakukan penertiban serta penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas galian C tersebut.

“Kalau tidak ditindak, kami takut ini dianggap biasa saja. Harus ada tindakan supaya jelas statusnya,” tambah salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terkait dengan kegiatan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. (TIM)