Jakarta, 16/10 – Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Herry Heryawan dikutip dari keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.
Herry mengatakan penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Dalam pendidikan, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Herry juga meminta Polisi Khusus Kehutanan mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Herry mengatakan pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
Ia pun menekankan personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki ketegasan dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” katanya.
Selain peningkatan kapasitas personel, jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” katanya.
(red)







