Jakarta Pusat, 02/09 (MSB) – Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) secara stasioner di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB setelah apel yang berlangsung di halaman Polsek Senen. Sebanyak 10 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 anggota Polsek Senen dan 1 personel Lantas.
Kegiatan dipimpin oleh IPDA Yaniaro Lase, SH, selaku Padal sekaligus Panit I Reskrim Polsek Senen. Dalam arahannya, personel diminta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi serta menjalankan tugas secara humanis dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).”Utamakan menjaga keselamatan personel dan jangan melakukan pelanggaran. Simpatik, humanis, tidak melanggar HAM, namun tetap tegas sesuai SOP,” demikian arahan dalam apel tersebut.
Petugas menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, peredaran minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, operasi juga menyasar aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) berupa mobil SPM Sabhara dan lima unit kendaraan roda dua (R2).
Dari hasil pelaksanaan OKJ di Jalan Bungur Besar Raya tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Hasil kegiatan dinyatakan nihil.Polsek Senen berharap kegiatan OKJ secara rutin dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







