NASIONAL

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Dampingi Warga Selesaikan Perselisihan Tetangga

7
×

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Dampingi Warga Selesaikan Perselisihan Tetangga

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 5/10 (MSB) –  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa sekaligus Piket Binmas Polsek Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, memberikan pelayanan dan pendampingan kepada warga dalam menangani persoalan antarwarga di Jalan Johar Baru IV No. 26 RT 17/RW 05, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan tersebut berawal dari laporan Eki, yang didampingi Ketua RT 17/RW 05 Sutan, terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan oleh tetangganya, Yeni Batubara. Sebelumnya, Eki dan Sutan telah mendatangi SPKT Polsek Johar Baru dan diterima Aiptu Agus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Ikhwan bersama Eki dan Sutan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, dokumentasi, serta menggali informasi dari kedua pihak. Petugas kemudian berupaya memfasilitasi komunikasi dan mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pelayanan dan pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara tepat dan mencegah konflik berkembang.

“Setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik. Kami mendorong agar persoalan antarwarga dapat diselesaikan melalui dialog sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pihaknya terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lingkungan. “Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk memberikan pelayanan, mendengar keterangan para pihak, melakukan pengecekan di lapangan, serta memfasilitasi mediasi secara objektif. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, warga tetap kami dampingi melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Zakaria.

Dalam proses mediasi, belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak. Eki kemudian didampingi menuju SPKT untuk berkonsultasi dengan piket Reskrim terkait langkah selanjutnya.

Kegiatan pelayanan masyarakat tersebut berlangsung aman dan lancar. Polsek Johar Baru menekankan pentingnya komunikasi, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan secara proporsional guna menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center Polri 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)