Jakarta Pusat, 03/09 (MSB) – Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) melalui razia stasioner di kawasan Kebon Bayam, Jalan Stasiun Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (3/9) dini hari.Kegiatan tersebut digelar untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan jalanan.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas melaksanakan apel. Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 anggota Polsek Senen dan 1 anggota Lantas. Operasi dipimpin Padal/Senen 1.1, Aiptu Danang EP.Dalam arahannya, petugas diminta melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan sesuai prosedur. Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan atau pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang, seperti narkotika maupun senjata tajam.
Polisi juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan, baik bagi petugas maupun pengendara yang melintas selama pelaksanaan razia.Sejumlah sasaran menjadi fokus dalam operasi tersebut, di antaranya senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan, hingga balap liar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun senjata api dan senjata tajam.
Namun, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi B 6988 PFX. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Petugas kemudian mengarahkan agar kelengkapan kendaraan berupa STNK atau BPKB dapat ditunjukkan atau didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Operasi cipta kondisi tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, polisi juga menggunakan dua unit kendaraan dinas roda empat untuk mendukung pelaksanaan razia.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







