NASIONAL

Respons Laporan KDRT, Bhabinkamtibmas Johar Baru Fasilitasi Penanganan Bersama Tiga Pilar

9
×

Respons Laporan KDRT, Bhabinkamtibmas Johar Baru Fasilitasi Penanganan Bersama Tiga Pilar

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 24/10 (MSB) –  Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, bersama Babinsa dan Ketua RT 02/RW 08 memfasilitasi penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Kawi-Kawi Bawah, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) pukul 10.30 WIB.

Penanganan tersebut dilakukan setelah seorang warga, Agnes Amelia, melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Haekal, ke Polsek Johar Baru. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kejadian serupa disebut telah terjadi beberapa kali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan dugaan KDRT harus ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan korban dan proses sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas bersama unsur kewilayahan telah melakukan langkah penanganan dan membuat surat pernyataan kepada pihak suami agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh mengabaikan keselamatan maupun hak korban, terlebih apabila dugaan kekerasan terjadi berulang kali.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kekerasan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur. Apabila korban berada dalam bahaya, keselamatan harus menjadi prioritas dan bantuan dapat diminta melalui Polsek Johar Baru atau Call Center Polri 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)