Cilacap, swarabhayangkara.com – 21/2/25.Kakek Sulaeman (73 th) adalah warga RT 004/002 dusun Dayeuhluhur desa Dayeuhluhur kecamatan Dayeuhluhur,kabupaten Cilacap dengan hidup yang sangat memprihatinkan.
Selain sebatangkara kakek tersebut tinggal di rumah reot yang hampir roboh,atap pada bocor dan bilik sudah pada jebol karena lapuk dimakan usia.

Dalam kesehariannya kakek tua Sulaeman membuat alat rumah tangga dari bahan bambu untuk menyambung hidupnya.
Sangku,kipas,telebug dan keranjang bambu antara lain yang ia bikin.
Disela sela kesibukannya mencari nafkah,kakek Sulaeman menyempatkan tugas keagamaan sebagai guru ngaji keliling di kampungnya .
Ada puluhan santri yang menjadi siswanya untuk diajar ilmu agama khususnya tentang pelajaran membaca Alqur’an.
Namun dibalik itu semua,ia menjalani hidup yang memprihatinkan setelah ditinggal/cerai istrinya lima tahun yang lalu.
Segala kebutuhan rumah dicukupi dan diselesaikan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Informasi tentang kakek Sulaeman menggelitik awak media Swara bhayangkara..
Dan hasil penelusuran tim media Swara bhayangkara(17/2/25),terkonfirmasi bahwa kakek Sulaeman hidup sebatang kara dan tinggall di ujung dusun, menghuni rumah yang bilik sudah pada jebol.
Ketika awak media menanyakan tentang bantuan perbaikan rumah dari program Rumah Tidak Layak Huni,ia menjawab belum pernah dapat.
“Setelah ditinggal istri sekitar lima tahun yang lalu sekarang hidup sendiri seperti ini mas,rumah bodol,atap pada bocor dan bilik jebol jebol”,Jelasnya.
Ketika tim menanyakan lagi tentang bantuan dari pemerintah,Sulaeman menjawab tidak dapat.
“Sampai saat ini belum dapat bantuan rehab dari pemerintah,entah diusulkan atau tidak oleh pak perangkat”.Tandas kakek Sulaeman.
Untuk melengkapi informasi,pada hari yang sama awak media mencoba menggali keterangan dari pemerintah desa.
Pemerintah desa Dayeuh luhur yang diwakili sekertaris desa menjelaskan bahwa setelah di cek dari sekian banyak usulan ternyata kakek Sulaeman belum masuk data usulan.
Dan berjanji akan diajukan pada usulan tambahan.
“Dari sekian yang diusulkan pada tahun 2021 pak Sulaeman belum masuk pada data usulan,kedepan akan segera diusulkan”.Jelas sekdes.
Ketika ditanyakan tentang bansos,sekdes memberikan keterangan bahwa kartu bansos dibawa istrinya,sehingga segala bantuan bansos kemungkinan dicairkan oleh istrinya”.Tambah sekdes.
Kondisi rumah kakek Sulaeman sudah tidak layak untuk dihuni karena keadaannya.
Rumah reot seperti itu mestinya terjaring dalam program RTLH(Permensos nomer 20 THN 2017),mengapa tidak?
Ini yang menjadi pertanyaan.Pemerintah dalam hal ini pemerintah desa harus adil dan transparan dalam pengajuan bantuan bagi warganya,tidak boleh pilih pilih,apa lagi ada praktek kongkalingkong atau kolusi.







