NASIONAL

Surat Kendaraan Tak Lengkap, Satu Motor Diamankan Dalam Pemeriksaan di Menteng

8
×

Surat Kendaraan Tak Lengkap, Satu Motor Diamankan Dalam Pemeriksaan di Menteng

Sebarkan artikel ini

Jakarta Pusat, 22/09 (MSB) – Kepolisian mengamankan satu sepeda motor dalam pemeriksaan kendaraan yang berlangsung di Jalan Moch. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026) dini hari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mencegah potensi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.

Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam razia. Dipimpin Iptu Agung Sukiswo selaku Padal Menteng petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas di depan Prossi Clinic.

Sasaran pemeriksaan mencakup pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memiliki pelat nomor, atau membawa penumpang melebihi ketentuan. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan Yamaha Mio J warna merah bernomor polisi B 6153 PUA yang dikendarai Noval Al Rizqi. Pengendara tersebut tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan sehingga sepeda motor dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi meminta pengendara melengkapi dokumen kendaraan dan menunjukkannya kepada petugas agar kendaraan dapat diambil kembali sesuai prosedur. Sementara pengendara lain yang tidak ditemukan pelanggaran diberikan imbauan secara humanis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi dan keselamatan ketika berkendara, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan, menjaga keselamatan, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada kepolisian,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara profesional, humanis, dan tidak disertai tindakan berlebihan.

“Personel harus mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta menjalankan pemeriksaan sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Reynold.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)