Jakarta Pusat, 11/08 (MSB) – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dan patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali apel yang dipimpin Aipda Amir Riswanto selaku Perwira pengendali. Sebanyak 14 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih serta personel Lantas.
Usai apel, personel bergerak menuju titik operasi yang telah ditentukan. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.
Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap sejumlah pengendara l, khususnya yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi terhadap barang-barang berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan benda berbahaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan kepolisian di jam rawan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
โKehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan tindakan yang humanis, namun tetap tegas terhadap setiap potensi pelanggaran dan tindak kejahatan,โ ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, patroli dan razia stasioner akan terus dioptimalkan pada lokasi maupun waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
โKami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia stasioner sebagai bentuk pencegahan. Sasaran kami bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi memastikan wilayah Cempaka Putih tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,โ kata Kompol Pengky.
Setelah razia, personel melanjutkan kegiatan patroli di sekitar Traffic Light (TL) Rawasari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat yang melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







