Sergai, 10/1 (MSB) – Sebanyak 300 ASN di Dinas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) jalani tes urine, 7 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sergai, Yohnly Boelian Dachban mengatakan, ketujuh ASN yang dinyatakan positif narkoba tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Sergai.
Dikesempatan lain, Kepala BKD Kabupaten Sergai, Dingin Saragih mengatakan ketujuh ASN yang positif akan diproses guna mendapatkan sanksi.
” Ya pasti ada sanksinya, saat ini masih diproses untuk dilaporkan langsung kepada pimpinan, yakni Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wabup H. Adlin Tambunan,” Papar Dingin Saragih.
Terpisah Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan tes urine dilakukan untuk membersihkan ASN Pemkab Sergai yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia Pemkab Sergai sekarang lagi bersih-bersih” ucapnya singkat. (Sahat M Sinaga/ ist)







